Jakarta,TarungNews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengembangkan dan mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini, 15 saksi telah diperiksa.
Sejauh ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka disebut akan menjadi proses lanjutan dalam beberapa waktu ke depan.
"Untuk tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dikutip Sabtu (11/7/26).
Budi menjelaskan, hingga kini telah dilakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi. Ia membenarkan, salah satu saksi adalah konglomerat berinisial TK.
“Untuk saksi di TKP de’Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Tadi yang saya sampaikan adalah di Pacific Place terdapat satu saksi atas nama yang merupakan sopir dari DR, serta saksi dari NH. Kemudian pada penggeledahan tadi malam terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A,” jelasnya.
Menurut Budi, pemeriksaan kepada sejumlah saksi masih akan dilakukan ke depannya. Termasuk, tidak menutup kemungkinan kepada pejabat berinisial FA.
Seperti diketahui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di tetapkan menjadi tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri, selain Febrie Kortas Tipidkor Polri juga menetapkan Don Ritto (DR) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tiga kasus korupsi, yakni korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel, pada Sabtu (11/07/2026)
"Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Walaupun sudah berstatus tersangka, namun Febrie Adriansyah disebut belum ditahan. Sementara itu, DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/07).
019,tarungnews.com