Kota Bandung,TarungNews.com - Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, menerbitkan enam poin atensi dan instruksi tegas kepada seluruh Kapolres serta Kapolsek jajaran di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar.
Instruksi strategis tersebut mencakup penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan kejahatan jalanan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, hingga pengamanan kawasan industri dan penjagaan iklim investasi di Jawa Barat.
Kapolda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat kehadiran personel Polri di tengah masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta mengoptimalkan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan kemacetan.
“Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” kata Kapolda Jabar, Rabu (21/10/2026).
Selain pelayanan di jalan raya, Kapolda Jabar memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
Jajaran kepolisian diminta memperketat patroli di lokasi rawan tindak kejahatan serta menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan.
“Prioritaskan pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, geng motor, serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang seperti sabu, ekstasi, tramadol, serta hexymer secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” tegasnya.
Kapolda Jabar turut menekankan penanganan gangguan kamtibmas harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan kewenangan kepolisian agar situasi tetap terkendali. Ia melarang keras adanya aksi sweeping atau razia sepihak oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam aspek operasional darurat dan kontinjensi, Kapolda Jabar meminta peningkatan kecepatan respons melalui skema perbantuan personel antar-Polres maupun antar-Polsek guna memastikan penanganan terukur di lapangan.
Pada sektor perekonomian, Kapolda Jabar menginstruksikan seluruh Kapolres yang wilayahnya memiliki kawasan industri untuk segera membentuk Desk Ketenagakerjaan demi mencegah konflik industrial dan menjaga stabilitas iklim investasi daerah.
“Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri agar membentuk Desk Ketenagakerjaan, mencontoh langkah yang telah dilakukan Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta, untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya
087,tarungnews.com