• Jumat, 23 Oktober 2026

Bongkar 18 Kasus Kriminal, Polres Majalengka Tetapkan 32 Orang Tersangka

Bongkar 18 Kasus Kriminal, Polres Majalengka Tetapkan 32 Orang Tersangka Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 18 kasus kriminal dalam kurun waktu satu bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 32 orang sebagai tersangka. DOK Humas

Majalengka,TarungNews.com - Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 18 kasus kriminal dalam kurun waktu satu bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 32 orang sebagai tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penanganan laporan polisi oleh Satreskrim Polres Majalengka bersama jajaran polsek.

Dari 18 kasus yang berhasil diungkap, perkara penipuan menjadi kasus yang paling banyak ditangani dengan empat perkara. Selanjutnya terdapat tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor), serta tiga kasus kekerasan secara bersama-sama yang berkaitan dengan aksi geng motor.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20722/polres-majalengka-ringkus-empat-pengedar-sabu-hingga-obat-keras.html

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tersebut. Di antaranya 15 unit sepeda motor, 15 telepon genggam, kunci palsu, senjata tajam, surat berharga, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani.

Pengungkapan kasus kriminal tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Hal itu menunjukkan upaya penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20455/polres-majalengka-razia-tempat-hiburan-malam-dan-miras-cegah-gangguan-kamtibmas-.html

Polres Majalengka juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus tindak kriminal. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan maupun informasi yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan partisipasi aktif masyarakat, situasi kamtibmas di Kabupaten Majalengka diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

084,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar