• Rabu, 21 Oktober 2026

Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Temuan Puluhan Ribu Ekstasi senilai Rp207 Miliar

Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Temuan Puluhan Ribu Ekstasi senilai Rp207 Miliar Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Temuan Puluhan Ribu Ekstasi senilai Rp207 Miliar. DOK Humas

Jakarta,TarungNews.com - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengambilalihan kasus dilakukan sejak Jumat (21/11/25).

“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin (24/11/25). Ia menambahkan, barang bukti temuan ekstasi tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri. Sedangkan tersangka yang sudah diamankan atas nama MR. “Sudah (dibawa ke Mabes Polri),” ungkapnya.

Menurut Mabes Polri ratusan ribu barang haram tersebut senilai Rp207 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menyebut hal itu diketahui penyidik usai menangkap kurir MR selaku pengemudi mobil yang kabur pasca kecelakaan.

Kombes Sunaryo mengatakan, penyidik masih mendalami apakah barang haram itu bakal diedarkan dalam rangka perayaan tahun baru atau bukan.

"Untuk esktasi tersebut tujuannya dibawa ke Jakarta. Untuk penjualan apakah itu sebelum tahun baru atau sekarang prinisipnya barang ini diedarkan di Jakarta," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (26/11).

Dalam kasus ini, Sunario mengatakan MR mengaku mendapatkan perintah dari sosok tersangka U yang masih dalam pengejaran penyidik.

"U masih dalam pengejaran, kalau untuk sementara keterangan MR jaringan mana dia gatau sebab dia hanya ambil, kalau U tertangkap baru kita tahu ini jaringan mana," ujarnya.

Ia menambahkan tersangka MR mengaku dijanjikan upah hingga sebesar Rp100 juta jika berhasil membawa ekstasi ke Jakarta dari Palembang.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar