Kota Bandung,TarungNews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) berencana mengambil alih pengelolaan jalan desa di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar pembangunan jalan desa lebih optimal. Sementara dana desa dialihkan untuk pembangunan SDM dan Kesehatan, seperti penanganan stunting.
Pemprov Jabar sedang mendata kebutuhan anggaran untuk menuntaskan persoalan kesehatan secara detail di wilayah desa. Data tersebut nanti akan ditelaah pihaknya untuk kemudian melahirkan kebijakan baru terkait bantuan keuangan ke desa.
“Nanti datanya masuk ke saya, nanti saya akan merumuskan kebijakan. Bantuan keuangan infrastruktur desa, nanti pembangunan jalannya akan diambil alih provinsi semuanya,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pria yang akrab disapa KDM.
KDM mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak. Pemerintah Provinsi Jabar juga akan memperbaiki jalan desa mulai 2026-2027.
“Saya sampaikan untuk Ketua DPRD, seluruh jalan desa mulai 2026 dan 2027 akan diambil alih oleh Provinsi Jabar. Sebagian jalan nasional juga akan dikerjasamakan dengan pemerintah pusat,” tegas KDM.
KDM pun mencontohkan akses kawasan industri di Karawang Barat yang hanya memiliki satu akses jembatan. Ia mengatakan pemerintah provinsi akan membangun jembatan baru agar akses jalan dapat terintegrasi dengan baik.
“Tahun depan kami ambil, bangun jembatan baru lagi dan jalannya dibangun oleh provinsi untuk terintegrasi dengan baik. Kan itu layanan publik,” ucap KDM.
Dedi mengatakan pembangunan harus dilakukan dalam tiga tingkatan, jalan kualifikasi desa, kualifikasi umum, dan kualifikasi premium. Jalan kualifikasi premium, kata KDM, merupakan jalan menuju kawasan industri.
KDM menyebut akses jalan menuju kawasan industri harus premium karena industri menyumbang pemasukan pajak, tetapi akses jalannya berkualitas rendah.
“Industri bayar pajak, terus kemudian jalannya kualitasnya rendah,” ujar KDM.
Kebijakan pengambilalihan wewenang infrastruktur fisik oleh provinsi jabar ini membawa dampak sistemik pada pengelolaan keuangan desa.
KDM menjelaskan, dengan beban infrastruktur yang ditarik ke provinsi, pemerintah desa kini diwajibkan memfokuskan anggarannya untuk sektor kesehatan.
Ia menekankan bahwa dana desa nantinya tidak lagi terbebani urusan semen dan aspal, melainkan difokuskan penuh pada penyelesaian masalah stunting, kesehatan warga, dan penanganan penyakit masyarakat.
“Itu (infrastrukturnya) akan langsung kami biayai sampai selesai. Nanti kader PKK yang memandu, dana desa itu peruntukannya bisa langsung untuk yang lain,” kata dia.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi meminta Kabupaten/Kota di Jawa Barat menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai 7,5% dari total APBD. Dedi Mulyadi mengatakan kewajiban mengalokasikan 7,5% APBD untuk pembangunan jalan akan diperkuat pihaknya lewat penerbitan keputusan gubernur.
“Karena kalau tidak 7,5%, tetap saja jalan di Jawa Barat akan tetap rusak,” katanya.
Angka alokasi yang solid ini menurutnya penting mengingat warga sering mengeluhkan kerusakan jalan pada pihaknya meski kewenangan jalan tersebut bukan di provinsi.
Kewajiban alokasi ini menurutnya akan menuntut daerah akan memprioristakan anggaran untuk infrastruktur dibanding belanja yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
Red,tarungnews.com